Peluang Usaha Membuka Loket Pembayaran Listrik Di BATAM
CV. Multi Payment Nusantara adalah perusahaan penyedia layanan pembayaran PPOB ( payment point online bank ), Kami bekerja sama langsung dengan para penyedia layanan pembayaran tagihan resmi / PPOB yaitu Bank Bukopin. jangan lewatkan kesempatan Bisnis ini membuka Loket Pembayaran Tagihan Listrik Prabayar/Pasca Bayar, PDAM, Telkom, Dsb.
Cukup sekali deposit, anda dapat melakukan semua pembayaran tagihan.
Ya, hanya dengan deposit minimal Rp. 100.000,- anda sudah dapat melakukan pembayaran tagihan online semua produk kami, cukup hanya dalam 1 deposit. Sedangkan untuk proses pendaftaran sebagai mitra PPOB kami GRATIS tidak dipungut biaya sepeserpun. Siapapun anda dan dimanapun anda berada, anda dapat bergabung bersama kami dalama membuka Bisnis Loket Pembayaran Tagihan PPOB.
Berikut ini adalah produk layanan Pembayaran Tagihan PPOB kami :
- Pembelian Token PLN Prabayar
- Pembayaran Tagihan Listrik Pasca Bayar
- Pembayaran Tagihan Telpon Rumah.
- Pembayaran Tagihan Internet Speedy
- Pembayaran Tagihan PDAM 62 Kabupaten.
- Pembayaran Tagihan Cicilan Motor/Mobil
- Pembayaran Tagihan Elektronik
- Pembayaran Tagihan TV Cabel (Indovision, Telkomvision, Okevision & Aora TV)
- Pembayaran Tagihan Pulsa Pascabayar (Halo, Xplor, Esia & Flexi Pascabayar)
- Pulsa Elektrik Paling Murah all Operator di Seluruh Indonesia
- Pendaftaran GRATIS Tanpa Dipungut Biaya Sepeserpun
- Loket Pembayaran Tagihan Paling Komplit
- Transaksi Cepat dan Akurat Setiap Hari Tanpa Mengenal Hari Libur
- Deposit Menggunakan Sitem Tiket Jadi Saldo Bisa Terinput OTOMATIS, dengan minimal Rp.100.000,-
- Tidak ada Target Atau Paket Penjualan dan Saldo anda Tidak akan Hangus
- Transaksi Menggunakan WEB TRANSAKSI Jadi Transaksi Aman Meskipun Komputer Anda Rusak karena Data Tersimpan Diserver
- Support WEB REPORT untuk Laporan transaksi, mutasi saldo, downline dll
- Customer Service, Setiap Hari mulai pukul 06.00 s/d 21.00 WIB
- Dapatkan Passive Income dengan mendaftarkan Downline.
- Support WEB Print untuk Mencetak Struk Transaksi